(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Rapat Sosialisasi Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2023

Admin kominfosanti | 22 Februari 2023 | 144 kali

Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Pranata Humas Substansi Layanan Informasi Publik, Ketut Artaya dan Operator IPKD Gde Krisna Raras Prianbawa mengikuti rapat sosialisasi pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2023 yang dibuka oleh Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng, Made Supartawan di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng, Rabu (22/2).

Sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 IPKD merupakan satuan ukuran yang ditetapkan berdasarkan seperangkat dimensi dan indikator yang mempunyai tujuan untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam periode tertentu.

Pada penilaian IPKD tahun 2022 dari total 6 dimensi, kabupaten Buleleng memperoleh nilai sebesar 77,2827 atau masuk dalam kategori “Perlu Perbaikan”.  Sementara itu, pada dimensi 3 yang menjadi tanggung jawab Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik memperoleh nilai sebesar 12,9310 dari total nilai maksimal yang diperoleh sebesar 15.

Sesuai time schedule, penginputan IPKD untuk di tahun 2023 ini akan dimulai  pada bulan Juli. Harapannya agar seluruh tim dapat saling berkoordinasi dan bekerja sama, sehingga untuk penilaian IPKD di tahun 2023 ini nilai IPKD Provinsi dan kabupaten /kota semakin lebih baik dari tahun sebelumnya.

Turut hadir dalam rapat hari ini,  tim IPKD Provinsi Bali, Sekretaris Bappeda Kabupaten Buleleng, perwakilan Inspektorat Kabupaten Buleleng, perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah.