Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanti) Kabupaten Buleleng turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Pornografi (P4GN) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI secara virtual, Selasa, (22/4).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Indonesia, termasuk Bupati/Wali Kota, Kepala Badan Kesbangpol, BPKAD, Bappeda, Dinas Kominfo, Pendidikan, Kesehatan, serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kabid Persandian dan Statistik Diskominfosanti Buleleng, Komang Ery Marta P. hadir mewakili Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Budi Arwan, mengungkapkan bahwa 17% dari 5.000 kasus pornografi melibatkan anak di bawah umur. Saat ini, baru 5 daerah yang telah membentuk Tim Gugus Tugas Pencegahan Pornografi (GTP3).
"Peran Dinas Kominfo di daerah sangat krusial dalam memproteksi akses internet publik dari konten pornografi," tegas Budi Arwan.
Kemendagri mendorong seluruh Pemda segera membentuk Tim GTP3 dengan kolaborasi antar-OPD. "Tidak perlu menunggu leading sector, yang penting semua pihak bergerak bersama," pesan penutup rakor.
Diskominfosanti Buleleng siap mendukung upaya pencegahan pornografi dan narkotika melalui penguatan literasi digital, pengawasan internet publik, dan sinergi dengan OPD terkait.