(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Diskominfosanti Buleleng Laksanakan Pertemuan Virtual Integrasi Aplikasi SmartGov Buleleng

Admin kominfosanti | 26 November 2021 | 184 kali

Menindaklanjuti pertemuan pertama dengan agenda analisa kebutuhan pada tanggal 15 September 2021,  kembali diadakan  pertemuan kedua yaitu integrasi tanda tangan elektronik pada aplikasi Smartgov Buleleng, Jumat (26/11), Pertemuan secara virtual (zoom) ini menghadirkan Dinas Komunikasi, Informartika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng, Penyedia SmartGov dari Cartenz dan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN.

Hadir mewakili Diskominfosanti,  Bidang Persandian dan Statistik, Diskominfosanti Buleleng sebagai verifikator Sertifikat Elektronik di Pemerintah Daerah, Kasi OPP Komang Ery Marta Pariata, ST, didampingi kasi Jaringan dan Data Center, Nyoman Budarsa, S. Kom,  serta tim teknis, dari BPKPD Kab Buleleng hadir, Kasubid Penagihan Pajak Daerah, I Gusti Putu Sudiana, SE, dan beberapa Kasubid terkait serta tim teknisnya. Sedangkan dari BSrE BSSN, hadir Bapak Andreyanto Pratama, dan dari pihak penyedia hadir Bapak Devriadi beserta jajaran developmentnya.

Dalam integrasi ini, dijelaskan tujuan, alur dari penandatanganan proses pada dokumen di aplikasi Smartgov tersebut. Dokumen yang ditandatangani oleh aplikasi ini nantinya dengan sekali tanda tangan/memasukkan passphrase nantinya bisa lebih dari ratusan dokumen tertandatangani, karena dokumen yang dikeluarkan banyak jenis, seperti Surat BPHTB, SK NJOP, SPPT, dan lain-lain. Selanjutnya penyedia akan mempersiapkan fitur proses signin untuk pihak penandatangan dokumen. Kemuadian BSrE menjelaskan proses bisnis dari alur integrasi aplikasi, dan proses development (uji coba) dan production (resmi) penandatanganan pada aplikasi. Setelah ketentuan, dan proses alur tanda tangan yang disyaratkan oleh BSrE nanti sudah dipenuhi dan sudah bisa masuk dalam ujicoba oleh penyedia, selanjutnya pertemuan dilanjutkan dengan uji kesesuaian sistem dengan kembali mengajukan permohonan jadwal ke BSrE.