(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Kominfosanti Ikuti Rakor Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2025

Admin kominfosanti | 11 November 2025 | 56 kali

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas praktik korupsi, dilaksanakan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2025, pada Selasa (11/11) bertempat di Lobi Atiti Wisma, Kantor Bupati Buleleng.


Rakor ini dipimpin langsung oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, dengan didampingi oleh Tim Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yang dipimpin oleh Kasatgas Korsup Wilayah V.2, Nurul Ichsan Al Huda. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala OPD dan instansi vertikal di Kabupaten Buleleng. Turut hadir Dinas Kominfosanti yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Made Hadi Saputra.


Dalam sambutannya, Bupati Sutjidra menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan koordinasi yang dilakukan KPK merupakan forum penting untuk mengevaluasi serta memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam upaya pencegahan korupsi secara sistematis dan terintegrasi.


Kasatgas Korsup Wilayah V.2 KPK RI, Nurul Ichsan Al Huda, menekankan pentingnya pengawasan titik rawan korupsi, khususnya pada pelayanan publik serta pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Ia juga mendorong pembaruan data NJOP dan NGUPI agar sesuai harga pasar guna mengoptimalkan penerimaan daerah, terutama dari BPHTB.


Melalui pelaksanaan rapat koordinasi ini, diharapkan terjadi peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas tata kelola pemerintahan, sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih dan berintegritas.