Demi mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI) dan memastikan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng gencar melakukan verifikasi dan validasi data sektoral. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 17 Juli 2025, di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng, dan merupakan bagian integral dari upaya peningkatan kualitas tata kelola data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Data yang berkualitas tinggi sangat krusial untuk perencanaan, pengambilan keputusan, dan evaluasi program pembangunan yang lebih efektif.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Luh Putu Adi Ariwati, yang mewakili Kepala Dinas. Ia didampingi oleh Kepala Bidang Persandian dan Statistik Dinas Kominfosanti, Komang Ery Marta Pariata serta Pembina Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buleleng. Hadir pula seluruh produsen data, mulai dari Perangkat Daerah hingga Bagian di Sekretariat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Kegiatan Verifikasi dan validasi data sektoral ini bertujuan untuk:
* Meminimalkan kesalahan dan ketidaksesuaian data.
* Memastikan data yang tersedia adalah data terbaru dan relevan.
* Mengidentifikasi dan memperbaiki anomali data.
* Memastikan konsistensi format dan definisi data.
Upaya ini diharapkan dapat berkontribusi pada terwujudnya data yang terintegrasi dan interoperabel antar instansi, sehingga memudahkan akses dan pemanfaatan data oleh seluruh pemangku kepentingan.
Dalam proses verifikasi dan validasi, tim menemukan beberapa hal yang perlu diperbaiki:
* Adanya inkonsistensi pada periode waktu pencatatan di beberapa indikator data.
* Beberapa kolom penting masih kosong (nilai null) dan memerlukan pengisian lebih lanjut.
* Terdapat perbedaan angka pada data luas daerah.
Untuk perbaikan dan peningkatan kualitas data di masa mendatang, direkomendasikan agar produsen data berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Kominfosanti. Setelah penyesuaian data dilakukan, setiap Perangkat Daerah diminta untuk membuat berita acara validasi dan verifikasi yang ditandatangani oleh pimpinan.
Kegiatan verifikasi dan validasi data sektoral ini adalah langkah penting dalam mewujudkan data berkualitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Dengan data yang lebih baik, diharapkan proses pengambilan keputusan dapat semakin tepat, serta berkontribusi signifikan pada implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di Kabupaten Buleleng. Komitmen dan partisipasi aktif dari seluruh pihak terkait sangat diperlukan untuk keberlanjutan upaya ini.