Pertemuan Penilaian EPSS di Bidang Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng Dilaksanakan Secara Virtual
Admin kominfosanti | 04 Agustus 2023 | 315 kali
Bertempat di ruang kerja Bidang Persandian dan Statistik Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng, Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Komang Ery Marta Pariata, ST, bersama dengan Staf Statistik, mengikuti pertemuan wawancara secara virtual yang dipimpin oleh Tim Penilai Badan (TPB) dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Jembrana, Jumat, (4/8).
Pertemuan tersebut berlangsung dengan hadirnya tiga orang pewawancara, yakni Bapak Ari Kurnianto, Theresia Mutiara Gaistya, dan Budi Okta Kusuma. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Disdikpora Kabupaten Buleleng dan Bappeda Kabupaten Buleleng sebagai Sekretariat Data.
Dalam wawancara tersebut, disampaikan seluruh indikator yang telah diisi dalam penilaian EPSS dengan dukungan data dari Dinas Kominfosanti dan Disdikpora Kabupaten Buleleng. Namun, masing-masing pewawancara mengungkapkan bahwa beberapa indikator masih belum memenuhi kriteria dan standar data yang ditetapkan. Oleh karena itu, pihak TPB memohon agar indikator tersebut dapat dilengkapi kembali sebelum batas waktu 7 Agustus 2023.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Komang Ery Marta Pariata, menyatakan komitmennya untuk mengupayakan pengisian kembali data yang belum memenuhi standar kategori, termasuk data dukung yang masih kurang. Ia juga menginformasikan bahwa portal satu data Buleleng masih dalam tahap pengembangan.
Sementara itu, pihak pewawancara memahami kondisi seluruh Kabupaten di Bali yang masih dalam penilaian awal dan terus mengalami pengembangan aplikasi. Hal ini membuat TPB memberikan pengertian mengenai keadaan tersebut.
Selanjutnya, sebagai bagian dari proses penilaian, TPB berencana untuk melakukan visitasi ke Diskominfosanti Buleleng pada rentang waktu 8 hingga 15 Agustus 2023. Tujuan dari kunjungan tersebut adalah untuk memastikan kelengkapan data dan peninjauan langsung terkait pengembangan aplikasi.
Diharapkan, dengan langkah-langkah yang telah diambil ini, indikator yang telah benar dan sesuai kriteria dapat diserahkan tepat waktu dalam penilaian instansi BPS pusat. Pemerintah Kabupaten Buleleng terus berupaya untuk meningkatkan kualitas data dan pelayanan yang terukur demi kemajuan dan transparansi dalam berbagai sektor.