Rancang Strategi untuk Peningkatan Nilai IPKD, Brida Kabupaten Buleleng Gelar Sosialisasi dan Evaluasi IPKD
Admin kominfosanti | 17 Maret 2025 | 92 kali
Senin (17/3), bertempat di Ruang Rapat Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik (PLIP), Gusde Mahardika didampingi Gde Krisna Raras Prianbawa selaku operator IPKD, menghadiri acara Sosialisasi dan Verifikasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2025 serta Evaluasi Hasil Pengukuran IPKD Tahun 2024.
Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Brida Kab. Buleleng, Made Suharta ini, dihadiri oleh TIM IPKD Provinsi Bali, Dr. Ketut Wica, S. Sos., MH selaku Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan Brida Provinsi Bali bersama anggota tim lainnya, dan dihadiri pula oleh perwakilan anggota dari Tim IPKD Kabupaten Buleleng, yang terdiri dari unsur Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah serta Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng.
IPKD berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2020, merupakan satuan ukuran yang ditetapkan berdasarkan seperangkat dimensi dan indikator untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam periode tertentu.
IPKD diukur melalui 6 dimensi, yang meliputi:
1. Dimensi 1 : kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran;
2. Dimensi 2 : pengalokasian anggaran belanja dalam APBD;
3. Dimensi 3 : transparansi pengelolaan keuangan daerah;
4. Dimensi 4 : penyerapan anggaran;
5. Dimensi 5 : kondisi keuangan daerah; dan
6. Dimensi 6 : opini Badan Pemeriksa Keuangan atas LKPD
Dalam IPKD, Dinas Kominfosanti berada dalam Dimensi 3, yang mana dimensi tersebut mencakup dua indikator, "Keteraksesan" dan "Ketepatan Waktu". Dimensi ini berperan penting dalam mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik, terutama dalam hal pengelolaan anggaran dan keuangan daerah. Dinas Kominfosanti memiliki tanggung jawab dalam mendukung transparansi pengelolaan keuangan daerah dengan menyediakan dan mempublikasikan dokumen terkait pengelolaan keuangan daerah, sehingga masyarakat memiliki akses terhadap informasi keuangan daerah yang jelas, akurat, dan mudah diakses atau diunduh secara umum dan terbuka melalui website utama milik pemerintah daerah.
Untuk di Kabupaten Buleleng, berdasarkan pengukuran IPKD Tahun 2024 mendapatkan nilai total 75.6909. Dari nilai total tersebut, khusus untuk Dinas Kominfosanti yang berada pada dimensi 3, mendapatkan nilai sebesar 14,7414 dari bobot nilai maksimal 15.