(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Wakil Ketua DPRD Pimpin Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Buleleng

Admin kominfosanti | 04 Juni 2021 | 186 kali

Menindaklanjuti surat undangan rapat gabungan DPRD Kab. Buleleng Nomor 005/1647/Pem/VI/2021, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng  yang diwakili oleh Kabid. Persandian dan Statistik, Nyoman Suyasa, SE, MAP didampingi Staf, Kamis  (3/6),  menghadiri Rapat Gabungan DPRD Kab.Buleleng. Rapat Gabungan ini   dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan Komisi, Gedung DPRD Kabupaten Buleleng.

Turut hadir dalam Rapat ini, Tim Ahli DPRD Buleleng, Anggota DPRD yang tergabung dalam Komisi-komisi, Serta SKPD yang membidangi.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Susila Umbara, SH. Ini membahas Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjut (PLP2B), Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Restribusi Menara Telekomunikasi dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 

Dalam rapat Gabungan  ini dilakukan kembali penyampaian usul dan saran serta masukan dari para anggota DPRD terkait dengan 3 Ranperda tersebut. Di samping itu, dalam rapat ini  ditekankan kembali pada pembahasan Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjut (PLP2B) seperti penentuan pengurangan PBB sebanyak 90% yang  ditetapkan melalui NJOP yang sudah disesuaikan, persentase lahan perumahan untuk petani pemilik lahan untuk lahan LP2B yang terbatas, serta bansos gagal panen bagi para petani yang termasuk kawasan LP2B .  Saran dan usul disampaikan pula terkait  Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yaitu tentang pemberian insentif bagi PAUD baik Negeri maupun Swasta.

Terkait Ranperda Perubahan Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang Retribusi pengendalian menara telekomunikasi sudah terjalin kesepahaman pandangan antara gabungan Komisi DPRD Buleleng dengan Eksekutif.  Namun ditekankan pula agar melakukan pendataan yang lebih intens terhadap menara-menara telekomunikasi yang ada di wilayah kabupaten Buleleng, baik yang sudah maupun yang belum berijin. Dengan pendataan ini  diharapkan  pendapatan daerah dari sektor tersebut dapat di tingkatkan. (Bidsanti/Suyasa)