Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng turut menghadiri Rapat Tindak Lanjut Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 serta Persiapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2027 yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (15/4).
Kehadiran Kominfosanti diwakili oleh Perencana Ahli Muda, Fransiskus Asisi Wawan Triyudawanto, bersama seluruh jajaran Asisten Bupati, Staf Ahli Bupati, dan perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Dalam pembukaan rapat, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Putu Ariadi Pribadi, menyampaikan bahwa terdapat 16 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibahas, mencakup berbagai bidang seperti ekonomi, pembangunan, dan pemerintahan.
Sekda Suyasa dalam arahannya menegaskan bahwa sejumlah ranperda yang dibahas memiliki kaitan erat dengan pembangunan ekonomi daerah, di antaranya terkait Penataan, Pembinaan, dan Perlindungan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, serta Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro dan Pelindungan Produk Lokal di Kabupaten Buleleng.
Ia juga menekankan pentingnya penyusunan Ranperda yang dilakukan secara cermat dan terkoordinasi dengan pihak legislatif. “Saya minta untuk melihat satu per satu apa yang sudah disampaikan dan apa yang akan disampaikan,” tegasnya.