Bertempat di studio Pro 1 RRI Singaraja pada hari Selasa 29 Oktober 2019 digelar kegiatan dialog interaktif Kominfosandi Menyapa dengan topik ASN bijak dalam bermedsos. Acara ini menghadirkan narasumber Ida Bagus Permana,SH, Ketut Darbawa dari Polres Buleleng dan Putu Govi Suparnaca, S.Sos Kabid Persandian dan Komang Ery Marta Kasi Operasional dan Pengamanan Persandian dari Dinas Kominfosandi Kabupaten Buleleng dan diasuh oleh penyiar RRI, Pipit. Dalam paparan awalnya Putu Govi Suparnaca mengatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah seharusnya bijak dan berpikir rasional dalam menggunakan medsos di dalam kehidupan sehari-hari, jangan sampai memanfaatkan medsos sebagai sarana mengadu domba/mempropokasi. Aktivitas ASN seyogyanya bisa menjadi contoh atau tauladan bagi masyarakat. Media sosial bisa berdampak positif bila difungsikan sebagai sarana berkomunikasi dan menjalin silaturahmi dan akan berdampak negatif apabila dimanfaatkan untuk hal-hal yang buruk dan bisa merugikan diri sendiri. Sesuai surat edaran KemenPAN-RB no 137 tahun 2018 tentang penyebarluasan informasi melalui media sosial bagi ASN, ditegaskan bahwa ASN tidak boleh memproduksi dan menyebarluaskan informasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian/permusuhan baik secara individu maupun kelompok masyarakat tertentu. ASN agar memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk berkomunikasi, bersosialisasi dan bersilaturahmi dan juga ASN harus memastikan bahwa Informasi yang disebabkan itu jelas sumbernya, dapat dipastikan kebenarannya dan tidak mengandung unsur kebohongan.
Sementara itu narasumber dari Polres Buleleng mengajak hal yang sama dengan Kominfosandi untuk berhati-hati menerima ajakan untuk berteman di media sosial, dan waspada akan pesan singkat yang berpotensi untuk ambil alih akun/hacker. Dalam dialog interaktif ada 2 penelpon, ibu Dayu dari Gerokgak dan pak Nyoman dari Baktiseraga kedua penelpon menanyakan tentang kejadian cyber crime yang terjadi di Buleleng yang sudah ditindak lanjut. Dijawab oleh narasumber dari Polres Buleleng bahwa sudah ada yang diusut dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Buleleng. Hadir dari Kominfosandi memonitoring kegiatan dialog interaktif Kominfosandi Menyapa, Kasi Layanan Informasi Publik Ketut Artaya, SE. (art-plip)