Sesuai dengan program kerja pembinaan, pengawasan dan pemeriksaan tahunan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2020, maka diadakan audit operasional pada Dinas Kominfosanti Kab.Buleleng yang meliputi: aspek tupoksi, keuangan, SDM, sarana prasarana dan metode kerja.
Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng yang melakukan audit selaku pengendali teknis adalah Made Rinawati, SH, sedangkan selaku ketua tim adalah Made Artayasa, ST. Pelaksanaan audit operasional ini dilaksanakan di ruang rapat Kominfosanti Buleleng pada hari Rabu, 29 Januari 2020.
Tim audit operasional diterima langsung oleh Sekretaris Kominfosanti Kab. Buleleng, sekaligus selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Diskominfosanti, Made Suharta, S.Kom. M.AP. Dalam arahannya, Made Artayasa, ST selaku ketua tim meminta beberapa dokumen diantaranya: DPA tahun 2019, SP2D tahun 2019 serta SPJ tahun 2019.
Selain itu, tim dari inpektorat yang melakukan audit operasional meminta pula dokumen – dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan proses pembangunan gedung kantor Diskominfosanti Kabupaten Buleleng. Khusus dalam pemeriksaan proses pembangunan gedung kantor, turut juga dihadirkan pelaksana proyek dari CV. Tenaga Inti dan pengawas proyek dari CV. Cipta Asri Disain.
Made Suharta, S.Kom, M.AP, dalam arahannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng yang telah membantu Dinas Kominfosanti dalam hal fungsi kontrol selaku APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan pengawasan dalam lingkup kewenangannya melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi.(Santhi/Sek).