(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

BALMON MELAKUKAN REGISTRASI IJIN STATION REPEATER PEMKAB BULELENG

Admin kominfosanti | 26 April 2018 | 1346 kali

Singaraja, 25 April 2018

Bidang Persandian Diskominfosandi Buleleng menerima kunjungan Balai Monitoring Spektrum Frekuensi (BALMON) Wilayah Bali yang berkantor di Mengwi Badung. Tim dari  BALMON diterima Kepala Seksi Operasional dan Pengamanan Persandian, Komang Ery Marta Pariata, ST di ruang Bidang Persandian Diskominfosandi Kab. Buleleng. Kedatangan Balmon dipimpin oleh Kasi Sarana dan Pelayanan, Suparja S.Kom,M.M beserta tim. Kedatangan balmon ke Dinas Kominfosandi buleleng bertujuan membuat dan meregistrasi Ijin Station Repeater yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Buleleng yang terpusat di Diskominfosandi. Tujuan registrasi ini nanti kedepannya akan memudahkan pengguna frekuensi untuk melakukan segala bentuk transaksi secara online. Sehingga segala hal yang diperlukan atau keluhan yang dilayangkan lebih mudah dan cepat.