Senin, 27 Januari 2020, pukul 14.00. Bertempat di Dinas Perhubungan Kab. Buleleng, Kabid. Persandian dan Statistik Diskominfosanti Kab. Buleleng, yang sekaligus Ketua Satgas CIRT Buleleng, Putu Gopi Suparnaca, S. Sos didampingi jajaran diterima langsung Kadis Perhubungan Kab. Buleleng, Drs. Gede Gunawan AP, SE, M. Si.
Maksud dan tujuan CIRT Buleleng menghadap Kadis Perhubungan, menindaklanjuti laporan Bapak Kadis sendiri bahwa ada yang mengatasnamakan dirinya untuk melakukan penawaran lelang kendaraan melalui akun WhatsApp, yang akhirnya bermuara pada modus penipuan yang merugikan target sasaran yang ditawarkan dengan meminta sejumlah uang. Dan juga merugikan Kadis Perhubungan Buleleng sendiri yang nama baiknya dicemarkan.
Langkah pertama dan cepat dilakukan Tim CIRT Buleleng dengan mengunggah akun/nomer WhatsApp yang menyebarkan tawaran dengan modus penipuan tersebut di seluruh jejaring media sosial dan grup medsos yang ada di Buleleng khususnya. Selanjutnya TIM CIRT langsung mengamankan akun pribadi media sosial Bapak Kadis Perhubungan pada smartphone baik WhatsApp dan Facebook dengan melakukan setting verifikasi dua langkah pada masing-masing akunnya.
Langkah berikutnya adalah menindaklanjuti ke pihak internal dan eksternal TIM CIRT untuk melacak asal nomer tersebut.