Senin, 3 Pebruari 2020, pukul 11.00 wita, bertempat di Kantor Camat Sukasada. Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, melalui Bidang Persandian dan Statistik, mengadakan pengecekan aset berupa perangkat HT dan Radio Rig berikut pembaharuan Berita Acara Serah Terima Barang (BAST) yang lama menjadi BAST tahun 2020 mengingat perubahan nomenklatur baru pada Diskominfosanti tahun 2020.
Staf seksi tata kelola persandian, Putu Ari Setiawan dan Nyoman Suryadi yang bertugas diterima oleh I Made Suardana staf Trantib dan Pol PP Kecamatan Sukasada.
Adapun hasil kunjungan antara lain
1.perangkat HT sebanyak satu unit dalam kondisi baik, masih di pinjam pakai oleh Camat Sukasada yang di operasikan oleh I Made Suardana salah satu staf Trantib dan Pol PP.
2. Satu unit Radio Rig dalam kondisi baik, masih juga di pinjam pakai oleh Camat Sukasada yang di operasikan oleh operator Radio Rig yaitu I Made Suardana staf Trantib dan Pol PP.
3. Berita Acara Serah Terima (BAST) perangkat HT dan Radio Rig baru telah di tanda tangani oleh personil yang mengoperasikan ( I Made Suardana).
Demikian yang dapat kami laporan, terimakasih. (Desak/santik)