Selasa, 28 Januari 2020, pukul 10.00 wita, bertempat di Ruang Rapat Dinas Kominfosanti Kab. Buleleng, Kabid. Persandian dan Statistik, Putu Gopi Suparnaca, S.Sos didampingi jajaran, menenerima Kabid. Persandian Diskominfosandi Kab. Bangli, Drs. Nengah Dwi Bayu Agustono Beserta jajarannya. Maksud dan tujuan kedatangan Persandian Bangli sesuai dengan surat yang sudah dilayangkan untuk mengetahui dan mengadopsi Kegiatan Satgas Tim CIRT Buleleng yang bernaung di Bidang Persandian dan Statistik Diskominfosanti Kab. Buleleng, selain itu ingin mengetahui sejauh mana penerapan tanda tangan elektronik.
Gopi mengapresiasi dan membuka pintu sepenuhnya keinginan Persandian Bangli yang ingin mengadopsi dan melaksanakan kegiatan seperti yang dilaksanakan CIRT BUleleng. Dalam paparannya Gopi menjelaskan segala bentuk peran dan fungsi CIRT Buleleng, mulai dari peran masing-masing pokja, penyelasaian tugas tim dalam memverifikasi, mengklarifikasi dan menanggulangi isu hoax, ujaran kebencian, sara, sampai ke insiden siber yang menyerang website dan domain serta pejabat yang terkena serangan siber, yaitu penggadaan dan pengambil alihan akun media sosial yang berujung penipuan.
Dengan adopsi dari Persandian Bangli dan Kabupaten/kota di Bali lainnya nanti, diharapkan kolaborasi dan share segala bentuk informasi yang fakta ataupun bohong/hoaks terverifikasi dan terklarifikasi bisa dilakukan dengan cepat. Dimana Diskominfos Provinsi Bali yang beberapa waktu lalu datang ke Buleleng juga menginginkan hal tersebut diwujudkan.
Terakhir Dwi sangat berterima kasih atas segala penjelasan kegiatan yang telah Buleleng lakukan, dan mohon terus dibantu dalam adopsi CIRT tersebut. (erry/sandi)