Jumat, 13 September 2019, bertempat di Ruang Rapat Gedung Melati 1 BPSDM Provinsi Bali. Kasi Operasional dan Pengamanan Persandian, Komang Ery Marta Pariata, ST menghadiri pembekalan mentor mentor dari satu staf CPNS pada seksi Operasional dan Pengamanan Persandian yang sedang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Dasar Prajabatan Golongan II Gelombang ke II.
Sebagai pemberi materi pada pembekalan mentor ini, Widyaswara ibu Dra. Ni Ketut Riani, M. Si. Dalam paparannya Ketut Riani menjelaskan yang harus dimiliki ASN menurut Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN); ada 3 (tiga) Kompetensi yaitu, manajerial, sosio culture dan kemampuan teknis. Jadi mentor disini memiliki peran penting dalam keberhasilan peserta diklat dasar prajab cpns (output) dan mendorong terwujudnya proses pembiasaan diri yang memberikan kemanfaatan hasil pelatihan bagi instansi pengirim.
Selanjutnya dalam pembekalan dijelaskan juga tugas dari mentor yaitu memberikan dukungan penuh untuk menetapkan isu dan gagasan yang dipilih serta kegiatan pentahapannya dalam penyelesaian isu tersebut, memberikan bimbingan dalam setiap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan serta memberi persetujuan terhadap isu dan gagasan untuk penyelesaiannya sehingga peserta diklat dasar prajab cpns ini diharapkan bisa selesai dengan hasil yang baik. (ery-bidsan)