(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Bidang PLIP Koordinasi Diseminasi Informasi

Admin kominfosanti | 07 Desember 2017 | 454 kali

Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kab. Buleleng (6/12/17)mengadakan koordinasi ke Kementrian Kominfo RI. Kunjungan dari Kominfosandi Buleleng yang dipimpin Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik didampingi Kepala Seksi Layanan Informasi Publik, Ketut Artaya SE dan Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Publik, Ketut Reniati, SE, MAP bertemu dengan KaSUbdit Kemitraan, Lembaga Negara dan Pemerintah Daerah, Drs.Helmi Malik B,M.Si pada Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik. Dalam diskusi Helmi Malik menegaskan bahwa dalam upaya melaksanakan tugas diseminasi informasi langkah-langkah yang harus dilaksanakan adalah mengumpulkan data dan nformasi terkait isu yang berkembang saat itu, menyebarluaskan kepada publik bekerjasama dengan instansi terkait. Dalam hal informasi kepada masyarakat dibuat dalam bentuk iklan layanan masyarakat, harus memenuhi kriteria tertentu, antara lain menimbulkan respon positif masyarakat, serta tidak menayangkan kepentingan pribadi dan golongan.