(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Bidsan Bahas Tugas dan Fungsi Tim Pengamanan Informasi Siber dan Persandian

Admin kominfosanti | 16 Februari 2019 | 465 kali

Bertempat di ruang rapat Kominfosandi, Bidang Persandian Diskominfosandi Kab. Buleleng melaksanakan rapat awal Tim Pengamanan Informasi Siber dan Persandian di Lingkup Pemerintah Kab Buleleng, Jumat, 15 Pebruari 2019 . Rapat ini dipimpin langsung Bapak Kadis Kominfosandi Kabupaten Buleleng, Bapak Dr. Drs. I Ketut Suweca, M. Si didampingi Kasi OPP Bidang Persandian, Komang Ery Marta P, Kasi Tata Kelola Persandian, Desak Putu Gawati. Pertemuan ini dihadiri anggota Tim yang sudah tertera pada Surat Keputusan Bupati. Adapun anggota Tim Yang Hadir, unsur Reskrim Polres Buleleng, Ketua Relawan TIK Bali, Sandiman Pemkab. Buleleng, Sandiman Kodim. 1609 /Buleleng, dan perwakilan dari Bidang E-Government dan Bidang Persandian Diskominfosandi Kabupaten Buleleng yang ada dalam Tim.
Dalam pertemuan ini di bahas langkah-langkah dan penentuan tugas dan fungsi tim ini dibuat. Dijabarkan dalam tupoksi nanti antara lain; pengelola data insiden siber, penganalisis data insiden siber secara teknis, mengkoordinasikan penangan insiden siber, dan penanganan pemulihan insiden siber itu sendiri di Lingkup Pemerintah Kab. Buleleng.
Dalam share knowledge tim dari Reskrim Polres Buleleng menjabarkan dan langkah penangan insiden siber yang pernah ditangani, dari pelaporan, penyidikan dan pemulihan. Begitu pula langkah-langkah teknis dari Ketua Relawan TIK. Pada akhir pertemuan, ke depan akan dilaksanakan Bimtek secara teknis dari tugas dan fungi tim ini dansemua yang telah di diskusikan. (bidsan)