Senin, 25 Maret 2019. Bertempat di Ruang Sat Reskrim Polres Buleleng, Bidang Persandian Diskominfosandi Kab Buleleng, melalui Kasi Operasional dan Pengamanan Persandian, Komang Ery Marta Pariata melaksanakan koordinasi. Diterima Kanit II Reskrim Polres Buleleng, Ida Bagus Astawa dan anggota Reskrim, Ketut Darbawa, SH
dalam koordinasi tersebut dibahas masalah keaman informasi siber, dimana anggota Reskrim termasuk dalam tim Pengamanan Informasi Siber dan Persandian di Lingkup Pemerintah Kab Buleleng yang dikelola Diskominfosandi Kab Buleleng 2019. Adapun hasil koordinasi ini akan dbahas kembali di dalam internal tim, yaitu tata cara pelaporan akun yang terlibat insiden siber di dunia sosial (fb, Twitter, instagram, dll), bagaimana tata cara patroli siber di media sosial dan bagaimana penangannya secara hukum, UU ITE, dll. Layanan yang ada di dalam tim ini adalah Layanan Aduan Insiden Siber di Lingkup Pemerintah Kab Buleleng. Bilamana ada insiden siber terkait dalam Perangkat Daerah lingkup Pemkab Buleleng baik akun media sosial, subdomain, domain website, dan yang lainnya maka akan siap untuk menindaklanjuti laporan tersebut. (ery-bidsan)