(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Bidsan Tuangkan Dua Kegiatan Rencana Aksi Reaksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kab Buleleng

Admin kominfosanti | 27 Februari 2019 | 575 kali

Bertempat di Ruang Rapat Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, 27 Pebruari 2019 dilaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2019. Rapat dipimpin Plt. Kepala Kesbangpol Kab. Buleleng, Drs. Komang Sumertajaya didampingi Kabid. Kewaspadaan Nasional Kab. Buleleng, Dewa Ketut Surawijaya, SH, MH. Acara dihadiri seluruh anggota Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Buleleng Tahun 2019 yang tertera pada SK Bupati Buleleng tahun 2019.

Dalam Rapat ini ditegaskan lagi kepada setiap anggota tim untuk target yang telah direncanakan pada lampiran SK Bupati Rencana Aksi Reaksi yang telah direncanakan masing-masing instansi yang bersangkutan, dengan mempertanggung jawabkan rencana aksi ini dengan laporan pada bulan yang telah direncanakan.

Dalam hal ini Bidang Persandian, Diskominfosandi Buleleng di hadiri Kasi OPP, Komang Ery Marta P. Ia menyampaikan dari Bidang Persandian Diskominfosandi Kab Buleleng telah dilaporkan, bahwa 2 (dua) kegiatan yang sudah tertuang di dalam Rencana Aksi Reaksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kab Buleleng yaitu Kegiatan Pengamanan Informasi Siber dan Persandian di Lingkup Pemerintah Kab Buleleng dan Pembinaan Pengamanan Informasi Siber di Lingkup Pemerintah Kab Buleleng yang sudah dan sedang dilaksanakan. Dan nanti akan dilaporkan untuk memenuhi capaian target pada Aksi Reaksi tersebut. Acara ditutup dengan Ramah Tamah. (bidsan)