Dinas Kominfosandi Buleleng menghadiri Bimbingan Teknis Self Assessment Penilaian SPIP Kab. Buleleng selama dua hari mulai dari tgl. 12 - 13 Juli 2018 di ruang rapat Inspektorat Kab. Buleleng. Bimtek dibuka oleh Inspektur, I Putu Yasa,SH. MM didampingi oleh nara sumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Prov. Bali, Komang Indah Mediani, J Dwi Poetranto dan Sri Danarto, serta diikuti oleh 20 SKPD termasuk 4 peserta dari Kecamatan.
Narasumber menjelaskan bahwa di tahun 2019 APIP/SKPD Kabupaten Buleleng harus sudah seluruhnya berada pada level tiga. Untuk itu melalui Bimtek ini diharapkan SAKIP dan SPIP dapat diselesaikan dengan baik dengan harapan kedepan dapat predikat yang lebih baik.
Kepada peserta Bimtek, ditekankan penguasaan pada materi yang meliputi 20 unsur dan pada masing - masing unsur tersebut terdapat 2 samapai 5 sub unsur. Adapun 20 unsur yang dimaksud yaitu: Penegakan integritas dan nilai etika,komitmen terhadap kompetensi, kepemimpinan yang kondusip, struktur organisasi sesuai kebutuhan, pendelegasian wewenang dan tanggung jawab, penyusunan dan penerapan kebijakan yang sehat tentang pembinaan SDM, perwujudan dan peran aparatur pengawasan intern pemerintah/APIP, hubungan kerja yang baik dengan instansi pemerintah terkait, indikator resiko, analisa resiko, reviu kinerja, pembinaan sumber daya manusia, pengendalian atas pengelolaan sistem informasi, pengendalian fisik atas aset, penetapan dan reviu indikator, pemisahan fungsi, otorisasi transaksi dan kejadian penting, pencatatan yang akurat dan tepat waktu, pembatasan akses atas sumber daya dan catatan, serta Akuntabilitas pencatatan dan sumberdaya.
Diharapakan setelah bimtek ini, Peserta agar menularkan kepada jajarannya dari Eselon terendah keatasnya, sehingga dokumen yang diharapkan dapat dengan mudah terpenuhi dalam mendukung keberhasilan evaluasi berikutnya.