Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Buleleng diwakili Kasubag Perencanaan, Fransiskus Asisi Wawan, ST dan Kepala Seksi Tata Kelola e-Government, Ketut Devi Paradika, S.Kom mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (LAPOR SP4N) yang diselenggarakan Bagian Organisasi Setda Kab. Buleleng di Hotel Celuk Agung Singaraja (18 s/d 19 April 2017). Bimtek diikuti seluruh OPD lingkup Pemkab. Buleleng dan dibuka Assisten I Setda Kab. Buleleng, Made Arya Sukerta, SH,MH.
Bimtek menghadirkan dua narasumber dari Kementerian PAN dan RB, Yenni Afriani Maria Sitohang yang menjabat sebagai Kepala Subbidang Pemantauan dan Evaluasi Kebijakan Pelayanan Publik Wilayah III-2 dan Rizky Amelia Ayuningtyas (Analis Pelayanan). Untuk Wilayah Bali sendiri, system LAPOR baru diimplementasikan di Kab. Buleleng dan Klungkung,
Hari pertama, diberikan paparan tentang LAPOR SP4N. Secara umum LAPOR memiliki fungsi sebagai alat dokumentasi laporan baik aspirasi maupun aduan masyarakat, alat tindaklanjut laporan oleh instansi pemerintah (Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah), juga sebagai ruang diskusi antar masyarakat, antar masyarakat pemerintah dan antar pemerintah terkait masalah-masalah yang dilaporkan. Sementara prinsip LAPOR sebagai SP4N ada tiga yaitu MUDAH, dalam arti system mudah diakses baik lewat website www.lapor.go.id, sms ke 1708, mobile apps dan twitter dan juga mudah dikelola, TERPADU, dalam arti terhubung dengn K/L/Pemda/BUMN,D dan disposisi dan tindak lanjut digital sehingga koordinasi lebih cepat, dan TUNTAS, dalam arti laporan mudah ditelusuri dan bisa termonitor dengan baik demikian juga masyarakat bisa menilai langsung audit kinerja secara partisipatif
Jika ada laporan dari masyarakat tidak mendapat tindaklanjut dari instansi terkait akan ditindaklanjuti oleh lembaga Ombudsman karena setiap laporan juga masuk ke Ombudsman. Untuk masyarakat umum sendiri bisa mengakses atau menyampaikan berbagai laporan melalui kanal LAPOR!-SP4N berikut:
1. SMS 1708, https://lapor.go.id, bog.lapor.go.id,
2. facebook: Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat,
3. twitter : @LAPOR1708,
4. instagram: @LAPOR1708,
5. youtube: LAPOR1708,
6. aplikasi—mobile apps
7. Pengaduan melalui suat dan di-entri di https://lapor.go.id oleh admin K/L/D dan pejabat penghubung
Hari kedua, bimtek diisi dengan praktek langsung oleh peserta tentang simulasi mengirim SMS aduan atau aspirasi ke 1708 dengan format : BULELENG (Spasi) Isi pesan, dengan format tersebut otomatis pengaduan langsung menuju ke admin LAPOR di Kab. Buleleng yaitu admin di bagian organisasi dan akan diteruskan ke admin penghubung di OPD terkait. Layanan SMS 1708 sendiri merupakan layanan bebas pulsa, apabila format sms tanpa kata #BULELENG#, sms pengaduan akan menuju ke admin pusat dulu di Kementerian PAN RB, sebelum diteruskan ke admin di masing-masing daerah dan admin penghubung di OPD. (edit-her)