(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

BIMTEK TATA NASKAH LINGKUP PEMKAB BULELENG

Admin kominfosanti | 30 Oktober 2019 | 446 kali

Untuk mewujudkan tertib administrasi pemerintahan serta mendukung kelancaran komunikasi tertulis pada penyelenggaraan tata naskah dinas di lingkungan instansi Pemerintah Kabupaten Buleleng, maka BKPSDM Kabupaten Buleleng melaksanakan bimbingan teknis Tata Naskah. Bimtek ini dilaksanakan selama 3 hari, dimulai pada Senin, 28 Oktober 2019 – 30 Oktober 2019 yang bertempat di Aneka Hotel – Lovina.

Bimtek ini dibuka oleh Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM, Drs. I Nyoman Wisandika didampingi Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur, I Made Sadipa, SH, Pada pembukaan acara, Nyoman Wisandika menyampaikan bahwa kegiatan bimtek ini dilakukan sebagai salah satu upaya Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng terkait penyeragaman administrasi tata naskah dinas. Bimtek ini selain untuk efisien dan efektivitas administrasi juga untuk menyamakan persepsi terhadap tata naskah dinas yang diberlakukan kepada unsur Pemerintah di Kabupaten Buleleng.

Ir. Admiral, MM selaku narasumber dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Dalam Negeri memberikan beberapa materi yang berkaitan dengan pokok – pokok pelaksanaan dan pengelolaan naskah dinas, diantaranya: tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah, penggunaan Bahasa Indonesia dalam tata naskah dinas, administrasi perkantoran serta tata kearsipan dalam rangka tata naskah dinas. Dalam pemaparan materinya, Admiral menekankan agar tata naskah Pemkab Buleleng mengacu pada Permendagri Nomor 54 Tahun 2009. Dijelaskan lebih lanjut bahwa tata naskah dinas merupakan pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan naskah dinas serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. Selanjutnya ditekankan empat prinsip penyelenggaraan naskah dinas, yang terdiri dari: prinsip ketelitian, prinsip kejelasan, prinsip singkat dan padat serta prinsip logis dan meyakinkan.

Dalam Bimtek kali ini, selain pemberian materi dan contoh – contoh, narasumber juga mengajak langsung para peserta Bimtek untuk mempraktekkan cara – cara membuat tata naskah dinas. Bimtek kali ini diikuti oleh semua SKPD lingkup Pemkab Buleleng. Dari Diskominfosandi, peserta Bimtek diwakili oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian, I Putu Suryada Santhi. (sur/sekretariat)