Bertempat di Hotel Ibis Kemayoran Jakarta pusat (26/10/17) berlangsung Bintek Sinkronisasi RPJMD, RENSTRA SKPD, RKPD dan RENJA berbasis IT. Bintek dibuka oleh Sekretaris Bappeda, Putu Gede Yasa mewaliki Kepala Bappeda Kab. Buleleng. Hadir sebagai nara sumber, yaitu Ibu Sumiati yang juga menjabat sebagai Kasi Perencanaan dan Evaluasi Wilayah II Ditjen Binabangda Kemendagri Jakarta, dan Bapak Tachroni sebagai Kepala Divisi Perencanaan Pembangunan PT. Usadi Distemindo Intermatika Jakarta, serta dihadiri pula oleh para Skretaris, Kabid dan Kasubag Perencanaan dari masing2 SKPD lingkup Pemda Buleleng. Sementara peewakilan dari Dinas Kominfosandi dihadiri oleh Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik, Ketut Yadnya, SH dan Kasubag Perencanaan, Fransiscus Asisi Wawan Triyudawanto, S.Kom.
Materi yang diberikan yaitu mekamisme penyusunan RPJMD yang mengacu/berdasarkan pada Permendagri No.86 Th.2017 yang disampaikan oleh Ibu Sumiati. Materi kedua yaitu alur input aplikasi SIPPEDA Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk perencanaan menengah disampaikan oleh Bpk Tachroni. Ada beberapa hal yg ditekankan dalam bintek tersebut yaitu, bahwa dalam menyusun RPJMD yg baru, sistematikanya harus mengacu pada Permendagri No.86 Th.2017 yang diawali dengan perencanaan yang matang, karena perencanaan itu adalah merupakan suatu proses dalam menentukan tidakan masa depan yg lebih tepat, melalui urutan pilihan dengan memperhitungkan sumber daya yg tesedia. Nara sumber menyatakan bahwa perencanaan itu harus disusun sesuai dengan kewenangan daerah sebagai satu kesatuan sistem perencanaan. Proses disusunnya perencanaan sampai pada penerbitan nota kesepakatan KUA/PPAS telah diatur dalam UU No.25 Tahun 2004. Sedangkan aplikasi SIPPEDA yg disajikan saat ini berfungsi untuk membantu pekerjaan dalam merangkum rencana pembangunan jangka panjang, menengah, dan tahunan yg dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat pusat dan daerah.