(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

BKD Verifikasi DPA Diskominfosandi 2019

Admin kominfosanti | 28 Maret 2019 | 309 kali

Dalam rangka mengantisipasi kesalahan pos rekening belanja dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran realisasi anggaran APBD khususnya belanja pemeliharaan, belanja inventaris dan belanja modal yang nantinya akan berlanjut pada penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, maka pada Hari Kamis (28/3) bertempat di Ruang Rapat BKD, dilakukan verifikasi DPA khsusunya tiga belanja tersebut di atas oleh Badan keuangan Daerah Kabupaten Buleleng.
Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Buleleng, yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kasubag Perencanaan, FA. Wawan Triyudawanto, ST., menyampaikan bahwa untuk Anggaran tahun 2019, pada Dinas Kominfosandi tidak terdapat Belanja Inventaris dan Belanja Pemeliharaan Gedung Kantor, hanya ada Belanja modal yang direncanakaan akan direalisasikan pada Triwulan II. Setelah dilakukan verifikasi lebih lanjut, Petugas Verifikasi BKD Kab. Buleleng, Kt. Mahendra, SE., dalam laporan tertulisnya menyatakan bahwa, penempatan rekening belanja pada Belanja Modal Dinas Kominfosandi telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan tidak terdapat belanja Pemeliharaan Gedung Kantor dan Belanja Inventaris.