(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

BKPSDM Buleleng OPD Pertama Setting Penggunaan Sertifikat Elektronik di Pemkab. Buleleng

Admin kominfosanti | 01 Juli 2020 | 199 kali

Rabu,1 Juli 2020, Pukul 08.45. Bertempat di Ruang Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab. Buleleng. Bidang Persandian dan Statistik Diskominfosani Kab. Buleleng, yang diwakili oleh Kasi OPP, Komang Ery Marta Pariata, ST, dan Staf teknis, diterima langsung Kepala BKPSDM, Bapak I Gede Wisnawa, SH didampingi Sekretaris BKPSDM, Bapak Drs. Nyoman Wisandika, serta beberapa jajaran termasuk operator Sertifikat Elektronik yang telah ditunjuk.

Maksud dan tujuan kedatangan Bidang Persandian dan Statistik disini adalah untuk penyettingan passphrase/pin untuk penandatanganan secara elektronik menggunakan Sertifikat Elektronik yang dikeluarkan oleh Balai Sertifikasi (BSrE), BSSN. Sesuai Surat Edaran Sekda Kab. Buleleng Nomor 800/1596/Kominfosanti/VI/2020 tentang Penerapan Sertifikat Elektronik, dan sudah keluarnya Surat Rekomendasi oleh Bapak Sekda Kab. Buleleng untuk Kepala OPD Kab. Buleleng yang sudah mengajukan permohonan. Maka Setting ini memang harus dilakukan sendiri oleh pemilik sertifikat elektronik yaitu Kepala BKPSDM Kab. Buleleng.

Kaban Wisnawa apresiasi yang dilakukan Diskominfosanti ini, untuk lebih memudahkan penandatangan dokumen dan bisa di verifikasi otentikasinya dan berharap setelah seluruh Kepala OPD disetting dan direkomendasikan sertifikat elektroniknya, agar dibuat sebuah kesepakatan untuk penggunaan tanda tangan ini secara menyeluruh dan konsisten/kebersamaan. (Persanti/Gopi)