(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

BPN Prov. Bali Gelar Sosialisasi Percepatan Persetifikatan Tanah

Admin kominfosanti | 21 Juni 2017 | 734 kali

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Percepatan Persetifikatan Tanah di Seluruh Wilayah Kabupaten Buleleng, bertempat di Gedung Wanita Laksmi Graha Singaraja pada hari Rabu,(21/6).

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng I Ketut Suryatha, SH.,M.H dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan merupakan program pusat dan program pemerintah daerah untuk masyarakat. Dilaporkan pada tahap pertama percepatan persetifikatan tanah sudah terselesaikan sebanyak 16.902 bidang pada tahun 2017 dan terdapat tambahan sebanyak 30.000 bidang, sehingga totalnya menjadi 46.902 bidang. Selain itu, Suryatha juga menerangkan bahwa luas bidang wilayah Kabupaten Buleleng  diestimasi yang belum terdaftar sebanyak 85.374 bidang atau 35%. Dari jumlah tersebut akan dilakukan percepatan persetifikatan secara maksimal terselesaikan di tahun 2019.

Sementara itu, Bupati Buleleng yang dalam kesempatan itu diwakili oleh Asisten I Setda Buleleng Made Arya Sukerta, SH.,M.H dalam sambutannya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng yang telah bersinergi dalam menjabarkan amanat surat keputusan bersama tiga menteri melalui pelaksanaan sosialisasi ini. Kegiatan sosialisasi percepatan persertifikatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum akan hak atas tanah dan juga mencegah terjadinya sengketa dimasyarakat, sehingga mampu meminimalisir konflik serta kekhawatiran akan adanya klaim tumpang tindih akan hak atas tanah. Diharapakan melalui sosialisasi ini, para perbekel dan lurah bisa menjadi jembatan informasi bagi masyarakat, sehingga akan tumbuh antusiasme masyarakat dalam mengikuti program ini sebagai cerminan semakin tingginya kesadaran masyarakat mendaftarkan hak atas tanahnya untuk meningkatkan nilai ekonomi dan produktivitas lahan yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, seluruh Camat dan Perbekel/Lurah se-Kabupaten Buleleng. (Agst).

Download disini