(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

BPS Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Persiapan SP2020 Kabupaten Buleleng

Admin kominfosanti | 18 Desember 2019 | 141 kali

Rabu, 18 Desember 2019 Badan Pusat Statistik (BPS) Buleleng gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi persiapan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) Kabupaten Buleleng yang bertempat di Banyualit Spa'n Resort Lovina Singaraja. Acara dibuka Sekda Buleleng Ir. I Dewa Ketut Puspaka, MP yang dalam sambutannya menyampaikan sebagai bentuk dukungan Pelaksanaan SP2020 di Kabupaten Buleleng Bupati Buleleng telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 470/6749/Dinas Statistik/XI/2019 tentang Dukungan Kegiatan Sensus Penduduk 2020 yang ditujukan kepada seluruh pimpinan SKPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, 9 Camat se Kab. Buleleng serta Lurah dan Perbekel se Kab. Buleleng. Hadir selaku Narasumber pada Rakor dimaksud adalah Kepala Bappeda Litbang Kab. Buleleng Ir. Nyoman Genep, MT dengan materi "Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Berkualitas", dan Kepala BPS Kab. Buleleng I Gede Suarta, SE, M.Agb. yang mengangkat materi "Kolaborasi Wujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia". Selaku Moderator dalam Rakor terserbut Kepala Dinas Kominfosandi Kab. Buleleng, DR. Drs. I Ketut Suweca,M.Si.

Kepala BPS Buleleng I Gede Suarta, SE,M.Agb dalam pemaparannya menyampaikan dasar pelaksanaan diadakannya kegiatan rakor dimaksud adalah UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Mewujudkan Satu Data Indonesia serta sejalan dengan Rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Resolusi United Nation 2020. Juga ditegaskan SP 2020 bertujuan untuk mendapatkan data jumlah penduduk dan karakteristiknya yang menjadi landasan terwujudnya Satu Data Kependudukan Indonesia serta sebagai data pendukung bagi perencanaan dan evaluasi program dan kebijakan pembangunan nasional. I Gede Suarta juga meminta dukungan penuh dari semua pimpinan SKPD pada pelaksanaan SP2020 dengan menandatangani formulir komitmen dukungan dan menunjuk satu orang pejabat menjadi Duta Sensus Penduduk 2020.

Sementara Ir. Nyoman Genap, MT dalam paparannya menyampaikan, Perencanaan Daerah merupakan Kebijakan/Keputusan yang berkualitas dan tergantung dari data yang akurat, terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang berkualitas akan menjadi rujukan bagi upaya perumusan kebijakan diantaranya, menyusun perencanaan, melakukan pemantauan/monitoring dan melakukan evaluasi program dan sasaran yang telah ditetapkan. Strategi akurasi data yang ditempuh Bappeda Litbang meliputi: kerja sama dengan BPS, dengan instansi otonom/lembaga pendidikan/LSM maupun pengumpulan data secara langsung.Pemanfaatan media teknologi informasi sebagai penyedia data maupun proses komunikasi data dan informasi dalam menunjang perencanaan melalui pengembangan program-program intranet maupun internet ( aplikasi SIPD,Sippeda,SIAK,SIPKD dan SIEVK).

Hadir dari Dinas Kominfosandi Buleleng, Kabid PLIP, Puti Idayati,SE (ida/plip)