(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Budpar Gelar Sosialisasi Terkait Pariwisata KSPN Menjangan – Pemuteran

Admin kominfosanti | 21 Agustus 2015 | 765 kali

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kabupaten Buleleng yang bekerja sama dengan pihak Kementerian Pariwisata Republik Indonesia menggelar Sosialisasi Tata Kelola Destinasi Pariwisata KSPN Menjangan – Pemuteran dan sekitarnya yang bertempat di Hotel Aneka Lovina pada hari Kamis (20/8). 
Pada kesempatan itu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Drs. Gede Suyasa, M.Pd yang juga selaku narasumber menyampaikan bahwa Pemerintah selaku regulator dan fasilitator berkewajiban menyusun, membuat suatu kebijakan yang berfungsi sebagai acuan dan dukungan dalam Tata Kelola Destinasi Pariwisata KSPN, memfasilitasi antara Stakeholders dalam pengembangan pariwisata. Disampaikan juga bahwa Pemerintah Kabupaten Buleleng akan mendukung kegiatan pengembangan pada KSPN di wilayah Kabupaten Buleleng, dengan ketentuan seluruh kegiatan pengembangan, pengelolaan di KSPN pada wilayah Kabupaten Buleleng harus sesuai dengan prinsip dasar pengembangan dan tetap mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng yang terkait yang telah ada seperti Perda RTRW Kabupaten Buleleng, seluruh kegiatan pengembangan, pengelolaan di KSPN pada wilayah Kabupaten Buleleng harus berdasarkan dan disesuaikan dengan potensi, kearifan lokal, yang ada di kawasan itu sendiri dan memberi manfaat bagi masyarakat setempat. Yani Adriani, S.T., M.P.Par yang selaku perwakilan dari Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Kementrian Pariwisata Republik Indonesia menyampaikan jika Pemerintah  Kabupaten Buleleng beserta masyarakat setuju dengan pembentukan Tata Kelola Destinasi Pariwisata (DMO), Kementrian Pariwisata akan memfasilitasi dan membimbing masyarakat dalam pengembangan potensi daerah yang dimiliki.
Turut hadir dalam acara tersebut Camat Gerokgak , Kepala Desa se-Kecamatan Gerokgak, Kepala Taman Nasional Bali Barat dan Instansi Pemerintahan terkait. (dik)