Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Buleleng menggelar acara Penyerahan SK CPNS bagi Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan Formasi tahun 2017 bertempat di Wantilan Praja Winangun Kantor Bupati Buleleng pada hari Selasa, (6/6)
Kepala BPKSDM Buleleng Ni Made Rousmini, S.Sos dalam laporannya menerangkan dari 57 bidan PTT yang mengikuti tes seleksi kompetensi dasar oleh Kementerian Kesehatan, 44 orang dinyatakan lulus dan sebanyak 13 orang tidak lulus karena berusia diatas 35 tahun. Sesuai dengan surat Menpan-RB Nomor: R/365/S.SM.01.00/2017 disebutkan bahwa bidan tersebut akan ditempatkan di unit kerja dimana yang bersangkutan bekerja selama ini. Kemudian bagi 13 orang bidan PTT yang dinyatakan tidak lulus karena batasan usia, akan diarahkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) setelah Peraturan Pemerintah tersebut ditetapkan.
Sementara itu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh bidan yang lulus seleksi dan mendapatkan SK CPNS. Diminta kepada semua bidan untuk melandasi diri dengan disiplin kerja dan disiplin waktu, patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta jauhi apa yang menjadi larangan. Jadilah abdi negara dan abdi masyarakat yang selalu siap sedia melayani masyarakat. Agus Suradnyana berharap dengan kenaikan status bidang PTT menjadi CPNS, masyarakat khususnya ibu-ibu mendapat akses pelayanan yang lebih cepat dan lebih maksimal lagi. Selanjutnya, Bupati Agus Suradnyana menyerahkan SK CPNS kepada 44 bidan PTT.
Turut hadir dalam acara penyerahan SK CPNS tersebut, para Asisten Setda Kab. Buleleng dan Kepala OPD Lingkup Pemkab Buleleng. (Agst)