Kamis, 16 Juli 2020, mulai Pukul 09.00. Bidang Persandian dan Statistik Diskominfosani Kab. Buleleng, yang dalam hal ini Kasi Operasional Pengamanan Persandian, Bidang Persandian dan Statistik Diskominfosanti Kab. Buleleng, Komang Ery Marta Pariata, ST didampingi Staf teknis, melakukan Setting Phassprase kepada beberapa Pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng yang berkesempatan meluangkan waktu, yaitu diantaranya Camat Banjar, Bapak I Gede Arya Suardana,AP.MM, dan Kadis Kebudayaan Kab. Buleleng, Bapak Gede Dody Sukma Oktiva Askara, S.Sos, M.Si
Maksud dan tujuan kedatangan Bidang Persandian dan Statistik kepada masing-masing pimpinan ini adalah penyettingan passphrase/pin untuk penandatanganan secara elektronik menggunakan Sertifikat Elektronik yang dikeluarkan oleh Balai Sertifikasi (BSrE), BSSN. Sesuai Surat Edaran Sekda Kab. Buleleng Nomor 800/1596/Kominfosanti/VI/2020 tentang Penerapan Sertifikat Elektronik, dan sudah keluarnya Surat Rekomendasi oleh Bapak Sekda Kab. Buleleng untuk Kepala OPD Kab. Buleleng yang sudah mengajukan permohonan. Maka Setting ini memang harus dilakukan sendiri oleh pemilik sertifikat elektronik yang nantinya menjadi identitas masing-masing secara digital.
Seluruh pimpinan OPD yang didatangi hari ini seluruhnya mengapresiasi langkah yang dilakukan Diskominfosanti ini, bahkan Kadis Kebudayaan sempat berkeinginan langsung menggunakan surat yang akan beliau kirim sebagai uji coba agar terbiasa. Walaupun perubahan paradigma dari tanda tangan dan cap basah ke tanda tangan elektronik memerlukan waktu dan pemahaman,tetapi untuk lebih memudahkan penandatanganan dokumen, bisa verifikasi otentikasinya, dan juga pengirimannya tidak membutuhkan waktu yang lama. Dan di sisi yang lain juga penandatanganan dokumen bisa dilakukan satu kali biarpun dokumennya lebih dari 1 (satu) Dokumen/File. (Persanti/Gopi)