Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik melaksanakan tugas rutin penyemprotan disinfektan di kawasan Desa Anturan Kecamatan Buleleng pada hari Senin, 7 Desember 2020. Tujuan penyemprotan tidak lain adalah untuk memutus rantai penyebaran covid19 di Kabupaten Buleleng.
Kegiatan diawali dengan mengisi daftar hadir di Pos Satpol PP Kantor Bupati Buleleng pukul 16.00 Wita dan lanjut mengambil cairan disinfektan ke BPBD Kabupaten Buleleng dan dilanjutkan menuju lokasi kegiatan. Penyemprotan berjalan dengan lancar dan berakhir pada pukul 18.00 Wita.
Adapun yang bertugas pada kegiatan penyemprotan tersebut yakni Komang Kerta Aryadi dan Ardi Suwandi serta dibantu oleh Putu Yudi Armawan dari Bagian Sekretariat. (PLIP/Ketut Artaya)