Senin, 8 Juni 2020, pukul 12.00 Wita, Tim Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) Buleleng, Diskominfosanti Buleleng mengunjungi Unit II Tindak Pidana Khusus Reskrim Polres Buleleng. Kunjungan ini dipimpin langsung Ketua Tim CIRT, yang sekaligus Kabid Persandian dan Statistik Diskominfosanti Kab. Buleleng, Putu Gopi Suparnaca, S.Sos. dengan mengajak Kasi OPP dan staf, untuk mendampingi Sekdis Dinsos Kab. Buleleng, Ibu Putu Dewi Puspitawati, SH, MM.
Beberapa hari lalu akun Facebooknya dengan nama akun "Dewi Dokter Caput" di retas/ambil alih, dan sebagai tindak lanjutnya Tim CIRT melakukan Pelaporan ke Reskrim Polres Buleleng. Langkah ini menurut Tim CIRT diperlukan karena terdapat upaya untuk pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter dengan modus penipuan. Dan juga bertujuan agar ke depannya tidak ada lagi penuntutan atas korban yang dirugikan oleh akun Facebook "Dewi Dokter Caput" ini.
Pihak Reskrim Polres Buleleng memberikan saran yang sama dengan apa yang dilakukan Tim CIRT Buleleng untuk mengautentikasi akun media sosial yang dimiliki, agar lebih aman saat digunakan. ( Persanti/Gopi)