(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Cyber Incident Response Team Tindak Lanjuti Aduan Insiden Siber

Admin kominfosanti | 19 Januari 2021 | 100 kali

Selasa, 19 Januari 2021, bertempat di Ruang Kerja Bidang Persandian dan Statistik (Santi), Dinas Kominfosanti Kab. Buleleng, Kepala Bidang Santi, Nyoman Suyasa, SE, MAP didampingi Kasi OPP menerima pengaduan insiden siber di akun media sosial Facebook Komang Ariawan. Pemilik akun ini merupakan salah satu pegawai yang bertugas di Satpol PP Kab. Buleleng. Modus yang dialami oleh Ariawan, akun facebooknya dikloning/dibuat mirip dengan facebook miliknya dan juga menggunakan foto miliknya yang diambil di akun facebook aslinya. Akun palsu ini dibuat, lalu menambahkan teman-teman yang ada di akun asli miliknya. Modus yang dilancarkan adalah mengirim messege/chat, berkata-kata kasar dan menjelek-jelekan teman yang dichat. Hal ini menimbulkan kegaduhan dan pencemaran nama baik, seolah-olah yang bersangkutan yang melakukan chat tersebut. Langkah preventif pertama yang dilakukan Bidang Persandian dan Statistik melalui Tim Cyber Incident Response Team (CIRT) nya, adalah melakukan klarifikasi melalui media sosial agar tidak ada teman yang berteman dengan akun tersebut dan masyarakat yang mengenal bersangkutan merasa dirugikan. Langkah selanjutnya, jika kejadian berlanjut, dan yang bersangkutan ingin ada tindakan hukum, maka akan difasilitasi ke Reskrim Polres Buleleng, pada unit Tindak Pidana Khusus. (Bidsanti/Hery)