Berdasarkan Permen PAN/RB No. 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, BKPSDM Kabupaten Buleleng melakukan desk kepada SKPD, terkait pengisian profil pemangku jabatan structural dan pelaksana dengan berpedoman pada peta jabatan SKPD masing – masing. Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Buleleng, Rabu, 23 Oktober 2019, bertempat di BKPSDM Kabupaten Buleleng mendapatkan giliran untuk finalisasi peta jabatan dan profil pemangku jabatan. Didampingi oleh staf BKPSDM, Noer Bunka Rahmawati, S.IP dilakukan desk data jabatan.
Secara garis besar, peta jabatan merupakan susunan nama dan tingkat jabatan struktural dan fungsional yang tergambar dalam suatu struktur unit organisasi dari tingkat paling rendah sampai dengan yang tinggi. Peta jabatan Diskominfosandi Kabupaten Buleleng, dari hasil desk finalisasi didapat kesimpulan bahwa peta jabatan sudah sesuai dengan Permen PAN/RB No. 41 Tahun 2018. Dari Diskominfosandi Kabupaten Buleleng, hadir pada desk data jabatan tersebut, Kasubag Umum dan Kepegawaian, I Putu Suryada Santhi, ST beserta staf kepegawaian, K. Dwi Riantini (sur/sekretariat)