Sesuai dengan Permendagri No. 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng melakukan Rapat Desk Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah yang dilaksanakan di ruang rapat Bagian Organisasi, pada Selasa, 12 November 2019.
Rapat desk evaluasi kelembagaan ini dibagi menjadi beberapa gelombang. Diskominfosandi Kabupaten Buleleng mendapatkan giliran gelombang ke – 3 bersamaan dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Statistik Kabupaten Buleleng. Desk evaluasi kelembagaan ini dipimpin langsung oleh Kabag Organisasi Setda Kab. Buleleng Dra. I DW A.A. Sri Ambarawati. Dalam rapat ini, Diskominfosandi Buleleng dipaparkan tentang urusan dan kegiatan yang akan dilaksanakan mengacu pada Permen Kominfo dan Permendagri.
Dalam pemaparannya, Sri Ambarawati yang didampingi oleh staf bagian organisasi menyampaikan, bahwasannya kelembagaan Diskominfosandi nantinya menangani 3 urusan, yaitu: urusan komunikasi dan informatika, urusan persandian dan urusan statistik. Selain itu, tupoksi Bagian Humas dan Protokol tentang hubungan masyarakat, hubungan media dan hubungan komunitas menjadi bagian dari tupoksi Diskominfosandi Buleleng. Dalam rapat desk evaluasi kelembagaan ini, hadir mewakili Diskominfosandi Buleleng, Kasubag Umum dan Kepegawaian, I Putu Suryada Santhi dan staf perencanaan Gede Suka. (sur/sekretariat)