Setelah menjalani beberapa tahapan pembahasan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun 2014 akhirnya disetujui dan ditandatangani oleh Dewan DPRD Buleleng. Persetujuan ini berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Buleleng, Selasa (28/7), dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi sidang paripurna DPRD Buleleng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Buleleng Tahun 2014.
Dalam kesempatan itu, Laporan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng yang dibacakan oleh I Nyoman Sukarmen menjelaskan bahwa Bupati Buleleng dan jajarannya telah melaksanakan APBD Buleleng Tahun 2014 dengan sangat baik. Bahkan dari penilaian BPK pelaksana APBD tahun lalu telah membuahkan hasil yang membanggakan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sementara itu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnya, ST dalam pidatonya menyampaikan ucapan terima kasih kepada fraksi-fraksi maupun komisi yang telah memberikan apresiasi, tanggapan dan saran. Begitu juga kepada Banggar DPRD yang telah secara cermat dan penuh kesabaran membahas dan mengkaji untuk penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Buleleng Tahun 2014. Kiranya kerjasama yang telah terbina dengan baik ini dapat lebih ditingkatkan dimasa mendatang, sehingga mampu memberikan hasil yang sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat Buleleng.
Sidang Paripurna ini diikuti oleh Pimpinan dan anggota DPRD Buleleng, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Buleleng, Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, Komandan Yonif 900 Raider, Komandan Secata A Singaraja, Kepala SKPD Lingkup Pemkab Buleleng dan para Pemimpin Partai Politik. (agst)