Rabu, 19 Juni 2019. Bertempat di RRI Singaraja Pro 1 97,9 FM, Kabid Persandian, Putu Gopi Suparnaca, S.Sos didampingi Kasi Operasional dan Pengamanan Persandian Komang Ery Marta Pariata, ST menjadi narasumber pada acara Dialog Interaktif Bali Kenken RRI Singaraja, yang mengangkat tema Tips Menangkal Berita Hoax.
Dalam kesempatan ini, Gopi menjelaskan apa itu berita hoax, serta fenomena yang terjadi selama ini di media sosial. Dimana berita hoax/bohong ini banyak merugikan masyarakat, seperti yang terjadi di Buleleng kloning akun Bupati Buleleng yang sampai 2 kali dengan tujuan penipuan, pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter. Selanjutnya dijelaskan Dinas Kominfosandi Kab. Buleleng saat ini sudah membentuk Satgas Cyber Insiden Response Team (CIRT) untuk melaksanakan patroli siber, melayani aduan insiden siber dan pengawasan isiden siber bagi masyarakat tersebut yang berkolaborasi dengan stakeholder eksternal seperti, Polres Buleleng, Kejaksaan Singaraja, TNI, pakar IT Universitas yang ada di Buleleng untuk mendukung satgas tersebut guna lancar dan selesainya penanganan insiden siber.
Dalam kesempatam ini ada pertanyaan dari Bapak Narda dari Beratan. Apakah penyebar berita melanggar hukum? Tanggapan yang diberikan yang jelas melanggar hukum karena sudah menggiring masyarakat kepada berita dan modus-modus yang akhirnya merugikan diri sendiri seperti pencemaran nama baik dan penipuan.
Pada akhir interaktif diberikan tips bagi masyarakat Buleleng untuk menangkal dan menyikapi berita hoax. Seperti baca dulu asal berita, pahami isi beritanya, konfirmasi kebenarannya.
Acara yang dipandu oleh ibu Tris Penyiar RRI. (ery-bidsan)