Kelompok Kerja Sosialisasi, Internalisasi, Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Buleleng mengadakan rapat Koordinasi yang dibuka dan dipimpin oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kab. Buleleng Dr.Drs I Ketut suweca,M.Si selaku Koordinator Tim. Dalam pengantarnya Kadis Suweca menyampaikan agar dalam Tim Kelompok Kerja Sosialisasi, Internalisasi, Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Buleleng yang terdiri dari 5 OPD yaitu Kepala Dinas Statistik, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kab. Buleleng dan Sekretaris Dinas Komunikasi,Informatika dan Persandian Kab. Buleleng agar mempersiapkan secara detail dokumen pendukung dalam Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yang ada dimasing-masing Kelompok kerja.Ia juga menambahkan agar dalam satu kelompok kerja menyamakan persepsi,memantapkan kinerja kelompok kerja, menyusun jadwal kegiatan dalam rangka Penilaian Tim Reformasi Birokrasi Pemerintah Kab. Buleleng.
Dalam kesempatan itu Kepala Bagian Organisasi Setda Kab. Buleleng, Dra.I DW.A.A.Sri Ambarawati, juga memberikan tambahan informasi mengenai Penilaian Mandiri Tim Reformasi Birokrasi Pemkab Buleleng yang akan mulai dilaksanakan bulan maret tahun 2019. Kelompok Kerja VIII ini membuat Rencana Aksi tahun 2019 dan terhadap masing-masing OPD harus sudah membentuk Tim Kelompok Kerja dalam pembahasan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Reformasi Birokrasi.
Rapat kordinasi ini dihadiri pula oleh Sekretaris Dinas Statistik Nyoman Sarjana, Sekretaris Dinas Perhubungan Ketut Arjana,Kasubag Dokumentasi dan Informasi Humas Protokol Kadek Dami,SE serta Kasubag Kelembagaan Bagian Organisasi Setda Kab. Buleleng Ketut Sudirman,SH dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian dihadiri Sekdis I Ketut Yadnya,SH para Kepala Bidang dan bebera Kepala seksi dilingkup Dinas Kominfosandi Kabupaten Buleleng.