Menindaklanjuti rencana pengembangan aplikasi e-Kinerja oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Buleleng, Dinas Kominfosandi yang diwakili Kasi. Pengembangan Aplikasi I Putu Agus Suryawan, SE. dan Kasi. Tata Kelola e-Government Ketut Devi Paradika, S.Kom. pada hari Rabu (31/07/2019) melakukan koordinasi langsung dengan pejabat terkait pada BKPSDM Kab.Buleleng dan diterima oleh Kasubid. Pengembangan Karir dan Promosi I Gede Arya Rimbawa Giri, SIP. MAP.
Dalam koordinasi ini dijelaskan oleh Arya Rimbawa Giri tentang rencana pengaplikasian e-Kinerja di Pemkab.Buleleng mulai tahun 2020 untuk menata sistem pemberian tunjangan kinerja yang merupakan implementasi dari pelaksanaan reformasi birokrasi sesuai dengan hasil studi komparasi yang dilakukan pada BKPSDM Kota Batu Malang. Sementara itu Agus Suryawan memaparkan tentang salah satu poin pada Perbup Nomor 41 Tahun 2016 yang mewajibkan kepada setiap SKPD yang akan mengembangkan aplikasi harus mendapat rekomendasi dari Dinas Kominfosandi selaku instansi teknis pengelola TIK, agar nantinya aplikasi yang dikembangkan memungkinkan untuk dilakukan integrasi dengan aplikasi lainnya serta kepastian dari sisi keamanan informasi. (ags-egov)