(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Dinas Perkimta Koordinasi Aplikasi ke Kominfosandi

Admin kominfosanti | 06 Agustus 2019 | 354 kali

 

Bertempat di Ruangan Bidang Layanan e-Government, Selasa (6/8/2019), Kasi. Pengembangan Aplikasi Dinas Kominfosandi I Putu Agus Suryawan, SE. menerima kunjungan Kasi. Fasilitasi Pengadaan Tanah pada Dinas Perkimta Gede Angga Prasaja, SE. MAP. yang melakukan koordinasi terkait rencana pengembangan aplikasi pengarsipan dokumen.
Dalam pemaparannya Gede Angga Prasaja menjelaskan maksud dan tujuan pengembangan aplikasi dimaksud adalah dalam rangka mengamankan berbagai dokumen penting yang dimiliki serta mempermudah proses pencarian data dan fisik dari dokumen tersebut. Untuk tahap awal akan difokuskan pada dokumen-dokumen di bidang pertanahan dan selanjutnya akan dikembangkan untuk dokumen lain yang memungkinkan. Ke depan rencananya aplikasi tersebut akan dikembangkan dalam versi mobile, sehingga lebih praktis dan bisa diakses dari berbagai tempat.
Menanggapi hal tersebut diatas, Agus Suryawan menyambut baik dan mengapresiasi rencana tersebut serta menyarankan agar selalu berpedoman pada regulasi yang kita miliki yaitu Perbup Nomor 41 Tahun 2016 tentang SOP Pengelolaan Sarana dan Prasarana TIK Terpadu Lingkup Pemkab.Buleleng yang salah satu poin di dalamnya mewajibkan agar setiap pengembangan aplikasi harus mendapatkan Surat Rekomendasi dari Dinas Kominfosandi. (ags-egov)