Dalam rangka penyusunan Rancangan APBD Perubahan Tahun 2019, maka pada hari Senin (1/7) bertempat di Ruang Rapat Unit IV Setda Kabupaten Buleleng, Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat koordinasi dengan seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemkab Buleleng. Rapat yang dihadiri oleh seluruh pimpinan perangkat daerah dan bagian perencanaan, dibuka dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP.
Dalam penjelansannya, Sekda Buleleng Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP menyampaikan bahwa pada anggaran perubahan ini pemerintah daerah membutuhkan anggaran sebesar 97 M untuk memenuhi beberapa kebutuhan pokok yang harus dibiayai pada anggaran perubahan 2019 ini, yaitu: Kegiatan-kegiatan yang sudah dipasang namun sumber dananya tidak tersedia, JKN yang harus dibayarkan, Alokasi anggaran DAU untuk kelurahan, dan Beberapa Kegiatan baru yang sifatnya sangat penting dan medesak. Sehingga sebagian besar perangkat daerah akan mengalami rasionalisasi, terutama yang anggarannya bersumber pada DAU dan PAD. Untuk itu diharapkan kepada seluruh perangkat daerah bisa menyisir anggarannya yang bersumber dana bebas untuk dapat dirasionalisasi seseuai dengan situasi dan kondisi anggaran belanja yang ada.
Selanjutnya Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng, Ir. I Nyoman Genep, MT., menyampaikan bahwa pada tanggal 2 Juli 2019, seluruh Perangkat Daerah akan di-desk untuk bisa melakukan rasionalisasi belanja-belanja yang mungkin untuk dipotong atau dialihkan pemanfaatannya. Karena sifatnya sangat strategis, maka diharapkan agara para pimpinan perangkat daerah tidak mewakilkan, sehingga bisa segera diambil keputusan yang penting.
Dinas Komunikasi, informatika dan persandian Kabupaten Buleleng yang hadir dalam pertemuan ini diwakili oleh Kasubag Perencanaan, FA. Wawan Triyudawanto, ST. (wan-sekretariat)