(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Diskominfosandi Siap Dukung Data SDGs

Admin kominfosanti | 03 Oktober 2019 | 330 kali

Dalam rangka penyesuaian indikator target sesuai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goal (SDGs) tahun 2017-2022 sesuai dengan periode RPJMD, maka pada hari Kamis (3/10), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengemanbangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Buleleng, menggelar rapat pengisian matrik indikator SDGs, di Ruang Rapat Bappeda Litbang Kab. Buleleng. Rapat yang diikuti oleh 21 Perangkat Daerah terkait tersebut, termasuk Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Buleleng, yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kasubag Perencanaan, FA Wawan Triyudawanto, ST.
Kepala Bidang Sosial dan Kebudayaan Bappeda Litbang Kab. Buleleng, Putu Arimbawa, SE, M.Si., yang membuka sekaligus memimpin rapat tersebut menyampaikan bahwa pengisian data target dalam SDGs ini rutin dilakukan setiap tahunnya untuk memonitor perubahan-perubahan yang dibutuhkan dan penyesuaian dengan pencapaian setiap tahunnya. Sesuai dengan arahan dari Pemerintah Provinsi Bali, penyusunan Rencana Aksi Daerah untuk mencapai target SDGs, dilakukan oleh pemerintah provinsi dan sudah mencakup rencana aksi di masing-masing daerah. Untuk itu diharapkan dukungan dari masing-masing pemerintah kabupaten/ kota di lingkup Provinsi Bali terkait data guna penyusunan rencana aksi daerah dan pencapaian kinerja guna mendukung pencapaian target SDGs yang telah ditetapkan.
Menurut Kasubag Perencanaan Diskominfosandi Kab. Buleleng, dari 17 tujuan SDGs Dinas Kominfosandi berperan dalam pencapaian 4 tujuan, yaitu: Tujuan 5 terkait kesetaraan gender; Tujuan 9 terkait industri, inovasi dan infrastruktur; Tujuan 16 tekait Perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh; dan Tujuan 17 terkait kemitraan untuk mencapai tujuan. Sesuai dengan kesepakatan dalam pertemuan tersebut, seluruh data yang dibutuhkan harus sudah dipersiapkan dalam waktu 1 minggu, untuk selanjutnya dilakukan verifikasi data dengan cara visitasi oleh tim dari Bappeda Litbang Kab. Buleleng.(wan/sekretariat)