Dalam rangka membahas tindak lanjut hasil Evaluasi Reformasi Birokrasi yang telah dilaksanakan oleh Kementerian PAN-RB pada bulan Agustus lalu, maka Bagian Organisasi Setda. Kabupaten Buleleng menggelar pertemuan yang diikuti oleh para koordinator Pokja Reformasi Birokrasi. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Buleleng, Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si., sebagai Ketua Pokja 8 yang menangani sosialisasi, internalisasi, monitoring dan evaluasi reformasi birokrasi Pemkab Buleleng, didampingi Kasubag Perencanaan, FA. Wawan Triyudawanto, ST.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng, Dra. I DW.A.A.Sri Ambarawati, yang memimpin langsung pertemuan tersebut menyampaikan bahwa, perbaikan dan rencana tindak lanjut atas hasil evaluasi Reformasi Birokrasi harus segera diselesaikan, dan diharapkan dapat diterima oleh Bagian Organisasi pada minggu pertama Bulan Oktober 2019, karena harus segera diterima oleh Tim Evaluasi Kemen PAN-RB paling lambat pertengahan bulan Oktober 2019. Dari catatan yang diberikan oleh Tim Evaluasi Kemen PAN-RB, terdapat 5 point penting yang harus dilakukan perbaikan secepatnya, yaitu: evaluasi SOP, pembuatan Peta Proses Bisnis sesuai Permen PAN-RB No. 19 Tahun 2018, optimalisasi peran Agen Perubahan, regulasi dan tata cara penanganan Benturan Kepentingan, serta Pelaporan LHKASN yang pencapaiannya baru 1%.
Kadis Kominfosandi menyampaikan bahwa Dinas Kominfosandi berkomitmen untuk mendukung penyelesaian catatan hasil evaluasi RB, dan mengajak seluruh koordinator Pokja untuk bersinergi dan bekerjasama guna mencapai penilaian Reformasi Birokrasi yang lebih baik dari tahun lalu.(wan-sekretariat)