Pada hari Senin, 31 Agustus 2020, Dinas Kominfosanti Buleleng diwakili oleh Sekretaris Dinas Made Suharta, S.Kom, M.AP. dan Kasi. Tata Kelola SPBE Ketut Devi Paradika, S.Kom mengikuti rapat di ruang Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Buleleng, yang dihadiri juga oleh perwakilan beberapa OPD dari Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah Buleleng (TKKSD) dan juga OPD terkait lainnya.
Rapat dalam rangka membahas Perjajian Kerja Sama (PKS) antara pemkab. Buleleng, khususnya Dinas Kominfosanti Buleleng dengan PT. Supra Primatama Nusantara (Biznet) tentang pemasangan free hotspot untuk masyarakat umum di beberapa titik lokasi di wilayah Kabupaten Buleleng.
Rapat dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Buleleng I Putu Karuna, SH yang menyampaikan bahwa draft Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupten Buleleng dengan PT. Supra Primatama Nusantara yang akan menjadi dasar untuk penandatanganan PKS hanya bersifat umum dan sudah memiliki format baku sehingga tidak perlu didiskusikan lebih lanjut, dan meminta masukan kepada semua peserta rapat terkait poin-poin yang ada pada draft PKS untuk bisa diperbaiki dan disepakati. Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah Buleleng sendiri menekankan agar kerja sama yang akan dibangun nantinya saling menguntungkan kedua belah pihak dan tidak merugikan Pemkab. Buleleng.
Dari beberapa masukan didapatkan kesimpulan sebagai berikut :
- Disepakati lokasi yang akan terpasang free hotspot antara lain Taman Kota Singaraja, Taman Yuwana Asri Singaraja, eks Pelabuhan Buleleng dan Kawasan Pantai Lovina - Desa Kalibukbuk.
- Pembayaran listrik disepakati dibayarkan oleh Pemkab. Buleleng lewat OPD pengelola dan penanggung jawab lokasi free hotspot.
- Pihak Biznet disarankan untuk membuat kajian semua biaya pemasangan free hotspot termasuk biaya bandwidth.
- Pihak Biznet diijinkan memasang sign banner dan tidak dikenakan pajak reklame.
- Dinas Kominfosanti Buleleng diijinkan untuk menambahkan informasi terkait Kabupaten Buleleng di halaman login untuk akses free hotpsot.
- Pada dokumen PKS dicantumkan jumlah dan ukuran sign banner yang akan dipasang oleh Biznet di lokasi free hotspot.
- Pihak Biznet diwajibkan untuk berkoordinasi dengan semua OPD terkait sebelum memulai pemasangan free hotspot maupun sign banner. (TK SDM SPBE/Ketut Devi Paradika)