(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Diskominfosanti Buleleng Kembali Sambangi BUMD untuk Terapkan Sertifikat Digital

Admin kominfosanti | 02 Juli 2020 | 211 kali

Kamis, 2 Juli 2020 pukul 09.30 Wita, bertempat di Ruang Kerja Direktur Utama PD. Swatantra Kab.Buleleng, Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfosanti Kab. Buleleng, Putu Gopi Suparnaca, S.Sos, didampingi Kasi OPP diterima langsung Direktur Utama PD Swatantra, Bapak I Gede Bobi Suryanto. Dan selanjutnya di tempat yang berbeda pukul 12.30 Bertempat di Ruang Kerja Direktur PD. Pasar Buleleng, juga diterima langsung Direktur Keuangan, Bapak I Putu Suardhana,SE didampingi Bapak Putu Dana Harta, Direktur Operasional PD Pasar.

Dalam kesempatan ini terkait Surat Edaran Sekda nomor 800/1596/Kominfosanti/VI/2020, tentang Penerapan Sertifikat Elektronik di lingkup pemerintah Kabupaten Buleleng, pada kedua Perusahaan Daerah / BUMD ini untuk turut menggunakan Sertifikat Elektronik, permohonan dan sampai rekomendasi untuk Direktur akan siap untuk dibantu secara penuh prosesnya, sama seperti OPD di Lingkup Pemkab. Buleleng dan Perusahan Daerah lainnya yang sudah mengajukan.

Penerapan Tanda Tangan Elektronik dijelaskan Gopi, diperlukan demi keamanan dan kenyamanan nasabah/pengguna dari kedua perusahaan daerah ini. Apalagi di tengah Pandemi Covid19 banyak sekali informasi yang bisa dibuat/diedarkan yang dapat saja menjatuhkan kredibilitas perusahaan apalagi serangan siber/ penggunaan media sosial untuk penyebaran informasinya. Seperti, misalkan surat edaran / kebijakan yang diberlakukan, baik PD Pasar Kabupaten Buleleng dan juga PD Swatantra Kabupaten Buleleng. 

Seluruh jajaran Direktur pada kedua Perusahan Daerah di Buleleng ini sangat antusias dan apresiasi dengan langkah yang dilakukan Bidang Persandian dan Statistik Diskominfosanti Kab. Buleleng, dan berharap untuk segera bisa direalisasikan penerapannya. (Persanti/Gopi)