Kamis, 2 Juli 2020 pukul 13.30 Wita bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kab.Buleleng, Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfosanti Kab. Buleleng, Putu Gopi Suparnaca, S.Sos, didampingi Kasi OPP diterima langsung Plt. Kadis Disdikpora, Bapak Made Astika, S.Pd, MM,didampingi jajaran.
Dalam kesempatan ini terkait Surat Edaran Sekda nomor 800/1596/Kominfosanti/VI/2020, tentang Penerapan Sertifikat Elektronik di lingkup pemerintah Kabupaten Buleleng, Disdikpora Belum Mengajukan Surat Permohonan Rekomendasi Penerbitan Sertifikat Elektronik.
Penerapan Tanda Tangan Elektronik kembali dijelaskan Gopi, diperlukan demi keamanan dan kenyamanan nasabah/pengguna dari kedua perusahaan daerah ini. Apalagi di tengah Pandemi Covid19 banyak sekali informasi yang bisa dibuat/diedarkan yang dapat saja menjatuhkan kredibilitas Pemerintah Daerah apalagi serangan siber/ penggunaan media sosial untuk penyebaran informasinya. (Persanti/Gopi)
Plt. Kadis Disdikpora Made Astika yang juga telah mengikuti Vicon Sertifikat Elekronik yang diadakan sudah apresiasi, tetapi dalam kedudukan dan kesibukannya pengajuannya belum dikirim. Saat itu operator dan jajaran teknis Disdikpora langsung ditunjuk dan Rekomendasi Permohonan Penerbitan langsung diajukan kepada Diskominfosanti Kab. Buleleng, dan Astika juga berharap segera mendapatkan sertifikt tersebut, agar segera diterapkan.