Senin, 6 Juli 2020, mulai Pukul 08.45. Bidang Persandian dan Statistik Diskominfosanti Kab. Buleleng, yang dalam hal ini Kasi Operasional Pengamanan Persandian, Bidang Persandian dan Statistik Diskominfosanti Kab. Buleleng, Komang Ery Marta Pariata, ST didampingi Staf teknis, melakukan Setting Phassprase kepada beberapa Pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, yaitu diantaranya Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab. Buleleng, Bapak I Made Suwitra Yadnya, ST, yang berikutnya Kabag Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Buleleng, Gede Sasmita Ariawan, SH, MH, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab. Buleleng, Bapak Drs. Gede Sugiartha Widiada, M.Si, selanjutnya kepada Camat Buleleng, Bapak I Nyoman Riang Pustaka, S.IP.
Maksud dan tujuan kedatangan Bidang Persandian dan Statistik kepada masing-masing pimpinan ini adalah penyettingan passphrase/pin untuk penandatanganan secara elektronik menggunakan Sertifikat Elektronik yang dikeluarkan oleh Balai Sertifikasi (BSrE), BSSN. Sesuai Surat Edaran Sekda Kab. Buleleng Nomor 800/1596/Kominfosanti/VI/2020 tentang Penerapan Sertifikat Elektronik, dan sudah keluarnya Surat Rekomendasi oleh Bapak Sekda Kab. Buleleng untuk Kepala OPD Kab. Buleleng yang sudah mengajukan permohonan. Maka Setting ini memang harus dilakukan sendiri oleh pemilik sertifikat elektronik yang nantinya menjadi identitas masing-masing secara digital.
Seluruh pimpinan OPD yang didatangi hari ini seluruhnya apresiasi langkah yang dilakukan Diskominfosanti ini, biarpun perubahan paradigma dari tanda tangan dan cap basah ke tanda tangan elektronik memerlukan waktu dan pemahaman. Tetapi untuk lebih memudahkan penandatangan dokumen, bisa verifikasi otentikasinya, dan juga pengirimannya tidak membutuhkan waktu yang lama. Dan di sisi yang lain juga penandatanganan dokumen bisa dilakukan satu kali biarpun dokumennya lebih dari 1 (satu) Dokumen/File. (Persanti/Gopi)