(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Diskominfosanti Buleleng Sambangi DKPP Buleleng Setting Penggunaan Sertifikat Elektronik OPD Pemkab. Buleleng

Admin kominfosanti | 09 Juli 2020 | 182 kali

Kamis, 9 Juli 2020, Pukul 09.30 Bidang Persandian dan Statistik Diskominfosanti Kab. Buleleng, yang dalam hal ini Kasi Operasional Pengamanan Persandian, Bidang Persandian dan Statistik Diskominfosanti Kab. Buleleng, Komang Ery Marta Pariata, ST didampingi Staf teknis, melakukan Setting Phassprase kepada Pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, Kali ini Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng. Diterima langsung Kepala Dinas, Bapak Gede Melandrat, SP. Didampingi, Ksb. Umum dan Kepegawaian setempat, Ibu drh. Luh Gede Ira Yuniarini dan staf operator teknis.

Maksud dan tujuan kedatangan Bidang Persandian dan Statistik ini adalah penyettingan passphrase/pin untuk penandatanganan secara elektronik menggunakan Sertifikat Elektronik yang dikeluarkan oleh Balai Sertifikasi (BSrE), BSSN. Sesuai Surat Edaran Sekda Kab. Buleleng Nomor 800/1596/Kominfosanti/VI/2020 tentang Penerapan Sertifikat Elektronik, dan sudah keluarnya Surat Rekomendasi oleh Bapak Sekda Kab. Buleleng untuk Kepala OPD Kab. Buleleng yang sudah mengajukan permohonan. Maka Setting ini memang harus dilakukan sendiri oleh pemilik sertifikat elektronik yang nantinya menjadi identitas masing-masing secara digital.

Bapak Kadis Gede Melandrat mengapresiasi langkah yang dilakukan Diskominfosanti ini, beliau akan segera menggunakan tanda tangan elektronik ini, untuk lebih memudahkan penandatangan dokumen, bisa verifikasi otentikasinya, dan juga pengirimannya tidak membutuhkan waktu yang lama. Dan di sisi yang lain juga penandatanganan dokumen bisa dilakukan satu kali biarpun dokumennya lebih dari 1 (satu) Dokumen/File. (Persanti/Gopi)