(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Diskominfosanti Ikuti Desk SOP

Admin kominfosanti | 31 Agustus 2020 | 155 kali

Melanjutkan penyusunan Peta Proses Bisnis Perangkat Daerah di Lingkup Pemkab Buleleng, maka pada hari Senin (31/8), Bagian Organisasi Setda Buleleng menyelenggarakan desk penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng. Desk ini sendiri dilaksanakan langsung oleh Kasubbag Pelayanan Publik Dan Tatalaksana Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng, Drs. I Gede Sutama, sedangkan dipihak Dinas Kominfosanti diwakili oleh Kasubag Perencanaan, FA. Wawan Triyudawanto bersama Komang Ariawan.

Dalam desk tersebut, beberapa hal menjadi catatan terkait penyusunan SOP pada Dinas Kominfosanti adalah terkait dasar hukum yang menjadi dasar penyusunan SOP. Selain itu juga, diharapkan SOP yang disusun tersebut, sebelum ditetapkan, sebaiknya dilakukan simulasi terlebih dahulu, sehingga dapat dipastikan keberhasilan dari penerapan SOP, langkah-langkah antisipasi jika terjadi hambatan dalam pelaksanaan SOP dan juga dapat dipertanggungjawabkan pengukuran kinerja dari masing-masing SOP.

Di akhir pelaksanaan desk tersebut, beberapa aktivitas kegiatan baru yang telah dilakukan sebagai dampak dari pandemi Covid-19, harus dibuatkan SOP sebagai standar pelaksanaan kegiatan agar dapat terukur pencapaiannya. Kegiatan tersebut antara lain penyelenggaraan rapat/pertemuan dengan video conference dan tanda tangan digital. (Perencanaan/Wawan)